Agung Wahono Mengaku jadi Kepala Sekretariat Presiden, Siapa Dia? Waduh
Senin, 30 Januari 2023 – 10:57 WIB
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. (antara/jpnn)
Dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- Main Bola Bareng Presiden Jokowi, Mentan Amran Cetak 2 Gol
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Heboh soal Barang Kiriman PMI, Saleh Anggap Benny Ramdhani Tidak Etis
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan