Agus Beri Sinyal Tolak Penangguhan Penahanan Irman Gusman

Agus Beri Sinyal Tolak Penangguhan Penahanan Irman Gusman
Ketua KPK Agus Raharjo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Meski belum menerima surat pemohonan penangguhan penahanan dari kubu Irman Gusman, Ketua KPK Agus Raharjo memberi sinyal tidak akan menyetujuinya.

Agus mengaku baru tahu soal upaya penangguhan dari media massa. Namun ia menegaskan bahwa KPK harus berlaku adil.

"Kami terus terang baru dengar dari media. Kami belum terima surat dari keluarga maupun DPD. Policy KPK kan gak boleh diskriminatif. Hukum harus ditegakkan sama untuk siapapun," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/9)

Pihaknya berharap dengan adanya bukti yang ditemukan KPK dalam kasus dugaan menerima suap yang dilakukan Ketua DPD RI itu, maka perkara ini bisa diselesaikan dengan cepat berkasnya.

Ia juga memastikan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK tidak pernah menarget seseorang termasuk Irman Gusman. Sebab, sebuah kasus ditangani KPK selalu diawali adanya laporan yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Kalau indikasinya kuat kemudian kita bisa mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Penyelidikan lama juga seperti kasus kemarin kan dari Juni," tambahnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Meski belum menerima surat pemohonan penangguhan penahanan dari kubu Irman Gusman, Ketua KPK Agus Raharjo memberi sinyal tidak akan menyetujuinya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News