Agus Rahardjo Bakal Surati Jokowi demi Hentikan Revisi UU KPK
Kamis, 05 September 2019 – 23:40 WIB
"Atas kondisi tersebut di atas, KPK perlu menyampaikan sikap menolak revisi Undang-undang KPK karena kami tidak membutuhkan revisi Undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi. Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," tegas Agus. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirim surat berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak meneruskan revisi UU KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini