Agus Rahardjo Sebut KPK Diserang Terus Lantaran Banyak Jerat Anggota DPR

Agus Rahardjo Sebut KPK Diserang Terus Lantaran Banyak Jerat Anggota DPR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini pihaknya terus menerus diserang dengan cara pelemahan di sisi aturan.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo serangan itu terus dilancarkan karena disebabkan banyaknya anggota dewan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Pabrik Esemka, Rocky Gerung Beri Tanggapan Begini

"Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas. Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Menurut Agus, mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Dan angka itu baru data sampai Juni 2019.

Agus melanjutkan, selama upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Apalagi, ada anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas yang kerap terdengar. "Namun dengan dukungan publik yang kuat, KPK berupaya untuk terus menjalankan tugasnya," imbuhnya.

Selain anggota DPR, DPRD, Kepala Daerah, ada 27 menteri dan kepala lembaga yang dijerat dan 208 perkara yang menjerat pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat Eselon I, II dan III. Tercatat, Ketua DPR RI dan Ketua DPD aktif, dan sejumlah menteri aktif yang melakukan korupsi juga ikut diproses.

Menurut Agus, angka-angka di atas tentu bukan sekadar hitungan numerik orang-orang yang pada akhirnya menjadi tersangka hingga dapat disebut koruptor. Dia menekankan kasus-kasus tersebut juga terkait ratusan proyek pemerintah dan perizinan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini pihaknya terus menerus diserang dengan cara pelemahan di sisi aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News