Agus Slamet Ditembak Mati oleh Polisi, Begini Kejahatannya

Agus Slamet Ditembak Mati oleh Polisi, Begini Kejahatannya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir merilis kasus sabu-sabu dari hasil tangkapan dua orang pengedar asal Malang, Jawa Timur, yang salah satunya ditembak mati, Rabu (24/12/2020). (ANTARA/Didik Suhartono)

jpnn.com, SURABAYA - Tim dari Polrestabes Surabaya terpaksa menembak mati Agus Slamet (34), seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang atau narkoba asal Malang, Jawa Timur.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di wilayah Malang," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Edison Isir di Surabaya, Kamis (24/12).

Selain menembak mati Agus, polisi juga membekuk seorang komplotan pengedar narkoba berinisial WIJ (25) yang tinggal tidak jauh dari rumah Agus, di Malang.

Menurut Kombes Isir, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang pengedar berinisial AIH, yang terlebih dahulu ditangkap di sebuah indekos di Jalan Watu Tulis, Prambon, Sidoarjo, pada 5 Desember 2020.

Dalam operasi ini polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 2,04 kilogram.

"Peredaran narkoba menjelang tahun baru meningkat. Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku ini bagian dari peredaran narkoba yang dipasarkan untuk pesta pergantian malam tahun baru," jelas Kombes Isir.

Perwira menengah Polri itu mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, terlebih dengan berpesta narkoba.

Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kombes Pol Isir telah memerintahkan segenap jajaran khususnya dari Satres Narkoba untuk memasang radar setinggi-tingginya demi memutus peredaran narkoba yang sengaja dipasok untuk perayaan malam tahun baru.

Polisi terpaksa menembak mati Agus Slamet karena mencoba melawan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News