Agustus dan September MPR Gelar Rangkaian Acara Kebangsaan

Agustus dan September MPR Gelar Rangkaian Acara Kebangsaan
Para pimpinan MPR RI. Foto : Humas MPR

Menurut Zulkifli Hasan, MPR berhasil menyepakati perlunya haluan negara semacam GBHN yang dimasukan dalam konstitusi lewat amandemen terbatas UUD.

Dalam melaksanakan amandemen, MPR sudah membentuk Panitia Ad Hoc namun sebagaian besar anggota berpendapat amandemen dilakukan setelah Pemilu Presiden. “Sebab Pemilu Presiden menyita banyak waktu semua orang”, ujarnya.

Amandemen UUD menurut pria asal Lampung itu dilakukan maksimal 6 bulan sebelum masa periode MPR berakhir tetapi hingga saat ini, 18 Juli 2019, masa periode MPR yang berada di bawah pimpinan Zulkifli Hasan hanya memiliki waktu selama dua bulan.

Untuk itu bahan-bahan yang sudah ada yang disusun oleh Panitia Ad Hoc, akan direkomendasikan ke MPR Periode 2019-2024 untuk menjadi bahan-bahan melakukan amandemen.

“Mudah-mudahan bermanfaat bagi MPR periode mendatang”, tutur Zulkifli Hasan.

Untuk mensinkronkan semua dari keputusan Rapat Pimpinan MPR khususnya masalah Sidang Tahunan dan Sidang Akhir Masa Jabatan, dikatakan oleh Zulkiflin Hasan, MPR akan menggelar Rapat Gabungan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR pada akhir bulan Juli 2019.

BACA JUGA : Gerindra Bakal Dapat Jatah Menteri yang Sangat Strategis?

Dalam acara Peringatan Hari Konstitusi yang akan digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, mantan Menteri Kehutanan itu menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla akan hadir dalam acara yang rutin digelar oleh MPR. Sedang dalam acara Peringatan HUT MPR, Setjen MPR juga akan menggelar jalan sehat dan tasyakuran.

Dalam rapat dibahas berbagai masalah teknis dan konsep agar acara kebangsaan yang digelar bisa berjalan dengan sukses dalam penyelenggaraan dan efektif dalam waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News