Ahli Patologi Beralih Dari Rokok ke Produk Tembakau Dipanaskan

Namun, kata Mario, produk tembakau yang dipanaskan tetap memiliki risiko bagi kesehatan.
“Dari literatur penelitian independen dikatakan produk tembakau yang dipanaskan tidak lebih berbahaya dari rokok, justru lebih rendah jika dibandingkan dengan rokok. Namun bukan berarti tidak berbahaya, semua itu hanya masalah pilihan masing-masing individu,” katanya.
Sebagai konsumen, Mario keberatan jika rencana pelarangan terhadap rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya diterapkan. Menurut dia, pelarangan justru berdampak negatif bagi konsumen dan negara.
“Daripada dibuat larangan, sebaiknya pemerintah membuat regulasi mengenai kandungan apa saja yang boleh maupun tidak boleh,” ujarnya.
Untuk saat ini, Mario menyarankan Kemenkes bersama BPOM melakukan kajian ilmiah yang komprehensif terhadap segala jenis produk tembakau alternatif.
“Pengaruhnya ini besar sekali dalam pembuatan regulasi. Karena melalui kajian ilmiah, baik pemerintah, produsen, penjual, serta pengguna, akan sama-sama mendapaktan informasi yang akurat,” tutupnya.(chi/jpnn)
Berdasarkan hasil sejumlah kajian ilmiah, produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal