Ahli Patologi Beralih Dari Rokok ke Produk Tembakau Dipanaskan
Namun, kata Mario, produk tembakau yang dipanaskan tetap memiliki risiko bagi kesehatan.
“Dari literatur penelitian independen dikatakan produk tembakau yang dipanaskan tidak lebih berbahaya dari rokok, justru lebih rendah jika dibandingkan dengan rokok. Namun bukan berarti tidak berbahaya, semua itu hanya masalah pilihan masing-masing individu,” katanya.
Sebagai konsumen, Mario keberatan jika rencana pelarangan terhadap rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya diterapkan. Menurut dia, pelarangan justru berdampak negatif bagi konsumen dan negara.
“Daripada dibuat larangan, sebaiknya pemerintah membuat regulasi mengenai kandungan apa saja yang boleh maupun tidak boleh,” ujarnya.
Untuk saat ini, Mario menyarankan Kemenkes bersama BPOM melakukan kajian ilmiah yang komprehensif terhadap segala jenis produk tembakau alternatif.
“Pengaruhnya ini besar sekali dalam pembuatan regulasi. Karena melalui kajian ilmiah, baik pemerintah, produsen, penjual, serta pengguna, akan sama-sama mendapaktan informasi yang akurat,” tutupnya.(chi/jpnn)
Berdasarkan hasil sejumlah kajian ilmiah, produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur