Ahli Toksikologi Tantang Lakukan Uji Coba di Ruang Sidang
Rabu, 14 September 2016 – 16:17 WIB

Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (14/9). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Aduh, saya kasihan. Itu konyol dilakukan itu," ujar Budiawan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan mengaku melakukan uji coba terkait pengaruh sianida terhadap lingkungan sekitar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku