Ahli Toksikologi Tantang Lakukan Uji Coba di Ruang Sidang

Ahli Toksikologi Tantang Lakukan Uji Coba di Ruang Sidang
Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (14/9). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan mengaku melakukan uji coba terkait pengaruh sianida terhadap lingkungan sekitar, berdasarkan jumlah temuan sianida dalam gelas kopi es Vietnam yang disruput almarhum Mirna Salihin. 

"Kami lakukan percobaan 7.400 mg/l, itu (daerah terdekat dari letak sianida ditempatkan,red) terpapar," ujar Budiawan pada sidang lanjutan kasus kematian Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (14/9).

Menurut Budiawan, uji coba yang dilakukan persis mengikuti pola dalam kasus tewasnya Mirna Salihin. Bahkan mulai dari sejak kopi es dibuat dan dihidangkan. 

"Jadi ketika dicampurkan pun, setelah sepuluh menit itu (sianida yang ada,red) menguap semua (hingga mencemari daerah sekitar,red)," ujar Budiawan. 

Atas pernyataan saksi ahli, Jaksa Penuntut Umum kemudian menyebut bahwa percobaan yang sama pernah dicoba oleh saksi ahli lain. 

Hasilnya, sekitar empat panelis yang mencium es kopi yang ada, tidak terpapar. 

Menanggapi hal tersebut, Budiawan mengaku kasihan dan terkesan meragukan penjelasan jaksa.

Karena itu untuk memperkuat pandangannya, Budiawan menyatakan siap melakukan uji coba di ruang sidang. 

JAKARTA - Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan mengaku melakukan uji coba terkait pengaruh sianida terhadap lingkungan sekitar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News