Lagi, Proyektor di Persidangan Kasus Mirna Terbakar
Rabu, 14 September 2016 – 15:47 WIB

Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (14/9). Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi Ahli dari pihak Jessica. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Mesin proyektor yang digunakan untuk menampilkan gambar dalam ruang sidang perkara kematian Wayan Mirna, kembali terbakar, Rabu (14/9) sekitar pukul 14.45 WIB.
Ini merupakan kali kedua proyektor yang digunakan dalam sidang terbakar.
Sebelum sidang dimulai pukul 10.00 WIB, proyektor juga sempat terbakar.
Namun, kali ini percikan api cukup besar muncul di proyektor tersebut.
Karenanya, peserta sidang yang melihat, sontak kaget. Sebagian peserta sidang tampak bertahan sembari mengibaskan tangan karena kepulan asap.
Beruntungnya, sidang perkara belum dimulai. Sidang diketahui diskorsing oleh Majelis Sidang dan akan dimulai pukul 14.45 WIB. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mesin proyektor yang digunakan untuk menampilkan gambar dalam ruang sidang perkara kematian Wayan Mirna, kembali terbakar, Rabu (14/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum