Ssttt..JPU Minta Bantuan Ahli Ini buat Konter Ahli Pihak Jessica

jpnn.com - JAKARTA - Toksikolog Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi yang merupakan saksi ahli pihak jaksa penuntut umum (JPU) hadir dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Nursamran mengakui kedatangannya untuk membantu JPU mematahkan argumentasi saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso. Saksi ahli tersebut bernama Budiawan, seorang toksikolog kimia dari Universitas Indonesia.
"Paling ada yang ditanyakan lewat handphone. Dia perlu konfirmasi karena mereka yang himpun berkas," kata Nursamran di sela-sela sidang perkara kematian Mirna.
Dia mengatakan, setiap jaksa merasa pernyataan Budiawan terlalu ilmiah, maka jaksa mengonfirmasinya kepada Nursamran. "Kalau saya diminta saya berikan. Saya menyeimbangkan berita, jangan masyarakat itu dibuat bodoh," ujarnya.
Terpisah, Ketua JPU, Ardito Muwardi mengakui bahwa pihaknya meminta Nursamran untuk mengonter pernyataan Budiawan.
"Iya. Artinya kan kami itu jaksa dan hakim background bukan seorang scientist. Bagaimana kami memperdalam itu, ya kami dapat dari berbagai pihak, internet atau bertanya pada ahli," jelas Ardito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Toksikolog Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi yang merupakan saksi ahli pihak jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum