Ahli Waris Olo Panggabean Lapor Polisi

Ahli Waris Olo Panggabean Lapor Polisi
Ahli Waris Olo Panggabean Lapor Polisi
Sebelumnya, tujuh ahli waris ketika menggelar pertemuan di rumah peninggalan Almarhum Olo Panggabean di Jalan Sekip Medan, menyatakan bahwa harta peninggalan Almarhum Olo diduga diambil oleh seorang abang kandung Almarhum Olo Panggabean yang masih hidup.

Keluarga mencurigai abang kandung Almarhum Olo akibat kunci brankas terakhir kali dipegang olehnya. Setelah empat bulan, ternyata seluruh harta yang bernilai Rp2 trilun ini sudah hilang. Hal ini diketahui, tujuh ahli waris saat hendak melihat isi dua brankas tempat menyimpan harta peninggalan Almarhum Olo Panggabean.

Berdasarkan data dari pihak keluarga, adapun barang berharga yang hilang yakni, 27 buah cincin berlian masing-masing senilai Rp4 miliar, lima unit jam tangan rolex masing-masing senilai Rp3 miliar, sertifikat tanah, rumah dan gedung, 29 unit BPKB mobil truk, 7 unit BPKB mobil mewah diperkirakan puluhan miliar, perhiasan kalung dan gelang senilai setengah miliar, uang dolar AS dan euro senilai ratusan juta, serta buku tabungan tak diketahui pasti nilainya. (ril/sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
50 Keuchik Ancam Mogok Kerja

MEDAN--Setelah melalui pertemuan dengan kuasa hukumnya, tujuh ahli waris Olo Panggabean akhirnya menempuh jalur hukum. Kemarin (15/2) mereka lapor


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News