Ahmad Ali Pegang Janji Jenderal Listyo yang Akan Usut Kasus Penembakan Brigadir J
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:22 WIB

Ahmad Ali merasa yakin polisi akan mengusut dugaan keterlibatan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fahmi Alamsyah dalam penembakan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam itu dianggap berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah RE, RR, dan KM.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ahmad Ali merasa yakin polisi akan mengusut dugaan keterlibatan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fahmi Alamsyah dalam penembakan Brigadir J.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan