Ahmad Ali Sebut Penanganan Kasus Berbeda, Jangan Dibanding-bandingkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut pengungkapan setiap kasus tentu memiliki kendala berbeda, sehingga tidak bisa dibandingkan antara satu perkara dengan lainnya.
Ahmad Ali mengatakan hal itu saat ditanya awak media tentang perlunya Polri mempercepat pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J agar hampir selesai seperti perkara penembakan RW (34), istri anggota TNI Kopda M.
"Setiap kasus tentu berbeda, beda tempatnya, berbeda case-nya, sehingga penanganannya pun membutuhkan waktu berbeda-beda," kata Waketum Partai NasDem itu kepada wartawan, Senin (25/7).
Diketahui, polisi dalam mengungkap kasus penembakan RW di Semarang, Jawa Tengah itu sudah menangkap empat orang.
Polisi bahkan sudah mampu menyebut keempatnya sebagai komplotan pembunuh bayaran dan bakal dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, meskipun kejadian baru terjadi Senin (18/7) kemarin.
Namun, polisi dalam kasus tewasnya Brigadir J belum menangkap atau mengamankan seseorang.
Polisi hanya menyebut Brigadir J tewas dalam sebuah insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kepolisian menyebut Brigadir J tertembak beberapa kali oleh rekannya dari kepolisian, yakni Bharada E.
Namun, Ahmad Ali percaya Polri mampu mengungkap secara transparan dan akuntabel mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik