Ahmad Basarah: Bela Negara, Generasi Muda Harus Mewaspadai Balkanisasi Nusantara
Sebagai penutup, doktor ilmu hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu mengajak generasi muda untuk mengimplementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Basarah mengutip Pasal 6 Ayat 1 UU 23/2019, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
‘’Jika tekad bela negara ini merasuk dalam dada setiap anak bangsa, terutama generasi muda, saya optimistis untuk berpuluh tahun ke depan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terus berdiri, bangsa ini jauh dari perang saudara yang menyakitkan,’’ pungkas Basarah. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Basarah, proyek pecah belah bangsa yang kerap populer disebut “balkanisasi’’ itu sangat mungkin menimpa Republik Indonesia (RI).
Redaktur & Reporter : Boy
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda