Ahmad Basarah Pastikan Tidak Ada Ruang Untuk Kebangkitan PKI

Ahmad Basarah Pastikan Tidak Ada Ruang Untuk Kebangkitan PKI
Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR

MA telah menolak permohonan kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bernomor 27 K / TUN / 2019 dan resmi diputus pada Kamis 14 Februari tahun 2019.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk hanya berpegang pada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara.

"Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara Indonesia yang mengayomi kita semua sebagai bangsa dengan suku dan pilihan agama berbeda-beda. Pancasila memuat unsur-unsur ketuhanan. Sejak kelahirannya Pancasila tidak pernah bertentangan dengan agama tetapi justru keduanya saling melengkapi. Pancasila sebagai dasar negara yang final juga telah diterima baik oleh dua organisasi Islam besar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta organisasi keagamaan lainnya," pungkas Ahmad Basarah. (*/jpnn)

Menurut Ahmad Basarah, tanpa disebutkan dalam RUU HIP pun, PKI tak mungkin lagi dibangkitkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News