Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah, Harus Minta Maaf kepada Rayen Pono
Kamis, 08 Mei 2025 – 05:31 WIB

Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4). Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Rayen Pono dipanggil MKD sebagai pihak pelapor pada Selasa (6/5).
Pemanggilan itu terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani yang diduga sengaja memelesetkan kata Pono menjadi Porno saat menulis undangan serta diskusi royalti. (mcr8/jpnn)
Musikus sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah terkait kasus dugaan penghinaan terhadap marga Pono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan 2026, Pimpinan Komisi V Harap Zero ODOL Bisa Diterapkan 2025
- Setelah Dinyatakan Bersalah Oleh MKD, Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf
- Tanggapi Sanksi untuk Ahmad Dhani, Rayen Pono Bilang Begini
- Respons Ahmad Dhani Setelah Dinyatakan Melanggar Kode Etik oleh MKD
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum