Ahmad Mengajukan Permintaan ke Pemda terkait Nasib Guru Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Achmad, meminta pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan gaji guru honorer selama pandemi virus corona jenis baru Covid-19.
Menurut wakil rakyat Dapil Riau II itu, dalam situasi seperti sekarang ini, harus dipastikan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pendidik non-PNS tetap dijalankan dengan baik.
"Saya minta kepada pemerintah jangan ada pemberhentian guru honorer dan pemotongan gaji mereka. Meskipun mereka saat ini tidak bisa mengajar di ruang kelas. Tetapi guru hohoner ini sudah banyak berjasa untuk anak-anak kita," kata Achmad di Jakarta, Sabtu (2/5).
Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, pemda harus memahami esensi mereka sebagai guru honorer.
Di mana mereka sudah berjuang setiap hari, mendidik dengan sepenuh hati dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Namun, kesejahteraan yang mereka rasakan belum sebanding dengan pengorbanan mereka selama ini.
Kondisinya menurut Achmad, tentu berbeda dengan guru berstatus PNS yang sudah jelas anggaran gajinya.
"Kita jangan melihat perjuangan mereka sekarang saja, tetapi sebelumnya juga harus dilihat," ucap mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu. (fat/jpnn)
Anggota Fraksi Demokrat DPR Achmad mengingatkan pemda jangan melakukan PHK terhadap guru honorer dan jangan ada pemotongan gaji mereka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini