Ahmad Mengajukan Permintaan ke Pemda terkait Nasib Guru Honorer

Ahmad Mengajukan Permintaan ke Pemda terkait Nasib Guru Honorer
Aenurrofiq Abdiwibowo, guru honorer nonkategori di SDN Karangjati 01 Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal saat mengunjungi salah satu siswanya di rumah. Ilustrasi Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Achmad, meminta pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan gaji guru honorer selama pandemi virus corona jenis baru Covid-19.

Menurut wakil rakyat Dapil Riau II itu, dalam situasi seperti sekarang ini, harus dipastikan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pendidik non-PNS tetap dijalankan dengan baik.

"Saya minta kepada pemerintah jangan ada pemberhentian guru honorer dan pemotongan gaji mereka. Meskipun mereka saat ini tidak bisa mengajar di ruang kelas. Tetapi guru hohoner ini sudah banyak berjasa untuk anak-anak kita," kata Achmad di Jakarta, Sabtu (2/5).

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, pemda harus memahami esensi mereka sebagai guru honorer.

Di mana mereka sudah berjuang setiap hari, mendidik dengan sepenuh hati dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

Namun, kesejahteraan yang mereka rasakan belum sebanding dengan pengorbanan mereka selama ini.

Kondisinya menurut Achmad, tentu berbeda dengan guru berstatus PNS yang sudah jelas anggaran gajinya.

"Kita jangan melihat perjuangan mereka sekarang saja, tetapi sebelumnya juga harus dilihat," ucap mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu. (fat/jpnn)

Anggota Fraksi Demokrat DPR Achmad mengingatkan pemda jangan melakukan PHK terhadap guru honorer dan jangan ada pemotongan gaji mereka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News