Pernyataan Ketum PGRI tentang Guru Honorer K2 Lulus PPPK 2019

Pernyataan Ketum PGRI tentang Guru Honorer K2 Lulus PPPK 2019
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengajukan permintaan khusus kepada pemerintah, berkaitan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020.

PGRI meminta pemerintah memperhatikan nasib guru-guru honorer K2 yang sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I Februari 2019.

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, sebagai mitra strategis pemerintah, pihaknya akan tetap fokus pada peningkatan kualitas, perhatian pada peningkatan kesejahteraan, dan melindungi para pendidik dalam menjalankan profesinya di dunia pendidikan.

"PGRI mengharapkan agar pemerintah terus memperhatikan tata kelola guru terutama dalam hal kekurangan guru yang terjadi hampir di semua daerah, dan segera menyelesaikan pengangkatan guru honorer K2 yang telah lulus PPPK 2019. Mengingat usia dan pengabdian mereka yang begitu panjang bagi dunia pendidikan di tanah air," kata Unifah dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Sabtu (2/5).

Unifah enambahkan, dunia pendidikan di Indonesia akan memasuki keadaan New Normal di mana kebiasaan lama dalam melaksanakan pendidikan tidak bisa menjadi patokan, karena perubahan dunia yang begitu cepat.

Pelaksanaan pembelajaran termasuk pelatihan-pelatihan skill untuk para pendidik harus diubah dari penekanan pada konten ke proses.

PGRI juga mengharapkan agar ada cetak biru pendidikan nasional dengan dilandasi penekanan bahwa pendidikan sebagai upaya mempersiapkan peserta didik sebagai warga global.

Selain itu, dalam pendidikan di Indonesia, perlu ditanamkan pula pemahaman tentang kultur keindonesiaan, keberagaman, sehingga peserta didik tumbuh menjadi warganegara yang baik dan produktif.

Berkaitan dengan Hardinkas 2020, Ketum PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan soal nasib guru honorer K2 yang sudah lulus PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News