Ahmad Sahroni Minta Kemenkumham Tolak Pendaftaran Citayam Fashion Week, Nih Alasannya
Sahroni berharap PDKI menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh bapak dua anak itu.
Penolakan itu bertujuan untuk melindungi kreatifitas anak muda dengan berbagai latar belakang, tambahnya.
Sebelumnya, DJKI Kemenkumham membenarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week saat ini sedang dalam proses pendaftaran merek oleh dua pihak, yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.
"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto di Jakarta.
Agung menjelaskan PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi, sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live???????.
Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI Kemenkumham Kamis (21/7). Saat kedua permohonan itu masuk masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan sikap Baim Wong melakukan pendaftaran merek Citayam Fashion week.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Aktif Lagi Pimpin HDCI setelah Pemilu, Sahroni Tegaskan Komitmen Menjaga Netralitas Klub
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Pembalap ASC Monsters Binaan Sahroni Tampil Moncer di UCI Asian Track Series Malaysia
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana