Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Praktisi HAKI Angkat Suara

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum hak atas kekayaan intelektual (HAKI) Hendra Setiawan Boen buka suara soal polemik Baim Wong dan Indigo mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI).
Hendra mengatakan secara hukum siapa pun boleh mendaftarkan merek ke DJKI.
“Namun, pendaftaran merek mereka belum tentu diterima karena DJKI masih akan memeriksa dan masyarakat juga boleh mengajukan keberatan. Kalaupun berhasil terdaftar, masyarakat yang tidak menerima boleh mengajukan pembatalan ke pengadilan niaga," dia mengatakan dalam siaran pers, Senin (25/7).
Selain persoalan hukum, masih ada norma etika dan kepantasan dalam bermasyarakat.
"Apakah pantas dan etis Citayam Fashion Week yang lahir sebagai perwujudan ruang ekspresi masyarakat kemudian hendak diklaim oleh satu pihak?” imbuh Hendra.
Menurut dia, dalam HAKI ada yang dinamakan hak moral dan hak ekonomi.
Hak moral ialah hak penemu atau pencipta untuk disebut dalam sertifikat HAKI, sedangkan hak ekonomi ialah hak pemegang HAKI untuk mengeksploitasi HAKI terdaftar secara ekonomi.
Apabila Citayam Fashion Week berhasil terdaftar atas nama perusahaan Baim Wong atau Indigo, secara hukum mereka akan memegang hak moral dan hak ekonomi atas Citayam Fashion Week.
Baim Wong dan Indigo pengin mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI).
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Alasan Paula Verhoeven Adukan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan
- Terungkap, Bentuk KDRT yang Dialami Paula Verhoeven
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini