Ahok akan OTT dan Kenain Sanksi Pembuang Sampah ke Kali

Ahok akan OTT dan Kenain Sanksi Pembuang Sampah ke Kali
Calon Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok saat blusukan di Kelurahan Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (23/1). Foto: Surya Kawung/JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan blusukan ke kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur‎, Senin (6/2).

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Ahok ini langsung dicurhati warga terkait sampah yang menumpuk di kali.

Akibatnya, saluran air di tempat tinggal mereka jadi mampet karena sampah yang dibuang orang tak bertanggung jawab ke kali.

Mendengar keluhan ini, Ahok pun menyampaikan akan segera operasi tangkap tangan (OTT) para pembuang sampah tersebut.

"Pasar Kramat Jati aku mau orang tungguin. Operasi tangkap tangan aja, siapa yang buang sampah ke kali," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang ketahuan membuang sampah sembarangan di kali. Sanksi itu berupa membayar denda.

Denda yang harus dibayar oleh individu dan perusahaan jumlahnya berbeda. Pemberian denda itu diharapkan bisa membuat kapok pelaku pembuang sampah ke kali.

"Denda duit, bisa Rp 5 juta, kalau perusahaan dan orang yang punya toko bisa Rp 25 juta‎," ungkap Ahok. (gil/jpnn)

 Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan blusukan ke kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur‎, Senin (6/2).


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News