Ahok Berang, Anggaran Dicoret Muncul Lagi

Ahok Berang, Anggaran Dicoret Muncul Lagi
Ahok Berang, Anggaran Dicoret Muncul Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Anggaran di sejumlah dinas yang telah dicoret, ternyata muncul kembali setelah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. Hal ini tak pelak membuat berang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Orang nomor dua di ibu kota itu mengancam, memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang terbukti bermain-main dengan anggaran.

"Terus terang saya marah! Setelah saya coret anggaran setengah mati, begitu masuk ke DPRD, keluar lagi semua anggaran yang saya coret," ketus Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balaikota kemarin (17/10).

Ahok mengungkapkan, anggaran dicoret yang muncul kembali terdapat di sejumlah dinas, antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Kelautan, Dinas Pengawasan Penataan Bangunan (P2B), Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.

Ia menduga, ada oknum PNS di dinas-dinas tersebut yang "bermain" bersama DPRD untuk memunculkan anggaran itu kembali. "Kalau terbukti ada, akan berhadapan dengan saya," tegasnya.

Ahok menilai kejadian tersebut merupakan masalah serius. Menurutnya, semua nilai proyek di Jakarta terlalu mahal sehingga anggarannya perlu dipangkas. Ia meminta para pejabat DKI tidak bermain-main dengan anggaran dalam program mereka.

Hal itu diperlukan karena Pemprov DKI telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan transparansi anggaran. "Jadi saya minta tidak ada main-main lagi dengan anggaran," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan, para pejabat Pemprov DKI dan unit SKPD untuk bersiap. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dirinya akan segera menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, sebagian besar persoalan di Jakarta menyangkut angka-angka dan melibatkan rakyat banyak.

JAKARTA - Anggaran di sejumlah dinas yang telah dicoret, ternyata muncul kembali setelah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. Hal ini tak pelak membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News