Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Berencana Gelar Perkara
Selasa, 29 September 2020 – 17:40 WIB
Sebagai bukti kesungguhan penyesalan atas perbuatan mereka, keduanya menuliskan di media sosial masing-masing
Selain itu, pertimbangan lain kedua tersangka merupakan perempuan dan satunya lagi lanjut usia. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara terkait laporan pencabutan kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok