Ahok dan DPRD Sepakat, Sebelum 10 April Ranpergub APBD DKI Disahkan Mendagri

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis dapat mengesahkan rancangan peraturan gubernur mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Tahun 2015 sebelum 10 April 2015.
"Pengesahan oleh Mendagri terhadap Rancangan Pergub ini bisa dipercepat pembahasannya. Sebelum 10 April ini sudah tuntas," ujarnya, Kamis (2/4).
Menurut Tjahjo, optimismenya hadir setelah melihat pelaksanaan pertemuan evaluasi/klarifikasi yang digelar di Kemendagri, Kamis (2/4) pagi, berjalan dengan baik. Pertemuan itu tidak hanya dihadiri unsur Pemprov, namun juga pimpinan DPRD DKI.
"Jadi telah disepakati bersama Gubernur dan DPRD DKI secara terbuka. Selain itu klarifikasi juga berlangsung kondusif, dialogis dan konstruktif," katanya.
Tjahjo juga mengaku merasakan spirit yang dianut dalam pertemuan kali ini, memperbarui hubungan Gubernur Basuki Tjahja Purnama dan DPRD DKI dalam memaknai budget policy. Di mana gubernur selaku kepala daerah dan DPRD DKI, satu kesatuan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Hal ini sangat penting, karena kedua belah pihak harus bersama-sama memastikan keberpihakan anggaran terhadap pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek (Donny) menambahkan Kemendagri menargetkan 1-2 hari ke depan untuk melakukan pengesahan terhadap peraturan itu.
"Satu sampai dua hari ke depan, kami akan melakukan pengesahan," ujar Donny.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis dapat mengesahkan rancangan peraturan gubernur mengenai anggaran pendapatan dan
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh