Ahok Malas Bicara Angket, Ada Apa?

Ahok Malas Bicara Angket, Ada Apa?
Ahok Malas Bicara Angket, Ada Apa?

jpnn.com - JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan memberikan komentar mengenai Panitia Hak Angket DPRD DKI yang akan memanggil ahli hari ini (25/3). Rencananya, Panitia Hak Angket akan memanggil dua ahli hukum Tata Negara yakni Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin.

"Aduh enggak mau ngomongin angket-angket lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3). 

‎Ahok menyatakan angket tidak perlu dibicarakan lagi karena persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI sudah beres. "Angket apalagi? Angket APBD sudah selesai," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta agar para wartawan tidak lagi memberi panggung kepada Panitia Hak Angket DPRD. "Orang-orang kurang kerjaan gitu," tandas Ahok.

‎Seperti diberitakan, Panitia Hak Angket DPRD menjadwalkan pemanggilan ahli mulai dari hari Rabu (25/3) sampai Jumat (27/3).‎ Selain Margarito dan Irman, Panitia Hak Angket akan memanggil dua pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing. Rencananya, Tjipta dan Emrus dipanggil Kamis (26/3).

Ketua Panitia Hak Angket DPRD Mohamad Sangaji alias Ongen mengatakan keterangan ahli diperlukan berkaitan dengan aturan perundang-undangan."Ada aturan-aturan yang salah‎, ingin kita tanyakan. Agar ketika kita putuskan angket, tidak buat kesalahan," kata Ongen di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3).

Ongen menjelaskan tim ahli yang dipanggil akan menguasai tentang hukum tata negara, pemerintahan, dan etika seorang pejabat. Ongen mengaku sudah menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok terkait dengan APBD DKI. (gil/jpnn)


JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan memberikan komentar mengenai Panitia Hak Angket DPRD DKI yang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News