Ahok: Saya Tidak Akan Laporkan Ma'ruf Amin

Ahok: Saya Tidak Akan Laporkan Ma'ruf Amin
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Terdakwa perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya niat melaporkan ‎Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke kepolisian.

"Saya memastikan, bahwa saya tidak akan melaporkan ‎KH Ma'ruf Amin ke polisi," kata Ahok dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, jika mau melaporkan saksi, maka yang dilaporkan adalah saksi pelapor. Sementara, Ma'ruf bukanlah saksi pelapor. "Beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan" ucap Ahok.

Hal senada disampaikan oleh penasihat hukum Ahok, Sirra Prayuna. Menurut Sirra, pihaknya tidak mungkin melaporkan Ma'ruf ke kepolisian. Pasalnya, tim penasihat hukum fokus pada saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.

"Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'ruf Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," ungkap Sirra di Rumah Lembang. (gil/jpnn)

 


Terdakwa perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya niat melaporkan ‎Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News