Ahok Sebut Warga di Bantaran Kali Sama Dengan...

Ahok Sebut Warga di Bantaran Kali Sama Dengan...
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendefinisikan warga Bukit Duri yang mendiami Bantaran Kali Ciliwung masuk kategori penjarah. 

Karena akibat dari perbuatan mereka, banyak masyarakat Jakarta yang dirugikan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI akan tetap melakukan penertiban, meski Komnas HAM telah mengimbau agar langkah tersebut tidak dilakukan.

"Kalau semua orang mulai menjarah sungai, lalu dilarang, itu melanggar HAM, lalu orang yang menjarah itu tidak melanggar HAM? Saya tanya, rumah kamu kebanjiran, rumah kamu habis, kadang korban nyawa, itu (penghuni bantaran kali) melanggar HAM Anda enggak? Melanggar HAM Anda juga," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut, Jumat (9/9).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan pendapatnya, karena akibat warga mendiami bantaran sungai menyebabkan aliran sungai semakin menyempit. Karena itu perlu segera dinormalisasi. Agar banjir yang melanda Jakarta dapat segera diatasi.

Ahok berharap warga Bukti Duri yang mendiami bantaran Kali Ciliwung mau direlokasi. Bukan justru menolak. Sebab normalisasi mendesak untuk segera dilakukan. Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian mengutip istilah yang biasa menjadi panutan masyarakat Belitung. 

"Istilah kampung saya, kalau bodoh itu nurut, kalau pintar itu ngajar. Jangan jadi orang udah bodoh, enggak mau nurut, pinter enggak mau ngajar," ujar Ahok. (gir/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendefinisikan warga Bukit Duri yang mendiami Bantaran Kali Ciliwung masuk kategori penjarah. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News