Ahok Temui Jokowi untuk Menakuti-nakuti Penyidik? Masa Sih?
Senin, 24 Oktober 2016 – 16:49 WIB

Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN
Karenanya ia mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden.
Baca Juga:
Dia pun menyatakan, jika Bareskrim sudah menemukan dua alat bukti maka tidak perlu ragu menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Itu kalau sudah ditemukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok menghadap Jokowi di Istana Negara sebelum mendatangi Bareskrim Polri di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (24/10) pagi. Hal ini pun menuai kontroversi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Akademisi hukum tata negara Margarito Kamis menilai langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menemui Presiden Joko Widodo hanya untuk menakut-nakuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia