Ahok Tunjuk 30 Pengacara, Wow!
Senin, 07 November 2016 – 16:35 WIB
"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar. Ini taktik dan teknik upaya yang kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan. Kalau ada pandangan seperti itu, kami berterima kasih atas kritiknya," jelas dia.
Agus melanjutkan, Polri memiliki waktu dua pekan untuk menetapkan status perkara dugaan penistaan agama ini.
Dipastikan, Polri dalam memproses kasus ini tidak mendengarkan intervensi dari luar.
"Dua pekan mudah-mudahan memungkinkan. Kan ini masyarakat menaruh atensi besar kasus ini. Kedua, ada sinyalemen polisi tak independen, polisi berpihak. Maka kami buktikan tak ada keberpihakan," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah menjalani pemeriksaan di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kabayoran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya
- Kabaharkam Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus Jelang WWF di Bali
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka