AHY Buka Suara Soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Simak

AHY Buka Suara Soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Simak
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers soal kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Kamis (29/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

AHY menambahkan partainya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun, tetapi menyiapkan tim bantuan hukum.

“Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi melalui surat perintah penyidikan bernomor B/536/dik.00/23/09/2022 pada 5 September 2022.

KPK telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (12/9). Namun, Lukas mangkir.

Lembaga antirasuah itu pun melayangkan panggilan kedua kepada Lukas untuk menghadap penyidik pada Senin lalu (19/9). Akan tetapi, lagi-lagi Lukas tak memenuhi panggilan itu. (mcr4/jpnn)

AHY mengaku pihaknya berkomitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di Indonesia termasuk pemberantasan korupsi.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News