Aimak, Kelakuan Anak Ini Bikin Malu Bapaknya yang Anggota Polisi
Senin, 28 Maret 2016 – 17:45 WIB

Nh (kiri), saat diamankan di Polresta Pekanbaru. Foto: Riau Pos / JPG
"Korban yang tengah memarkirkan mobil didepan rumah tiba-tiba ditemukan dalam keadaan kaca pecah dibagian samping. Saat melihat kedalam barang beharga korban berupa dua unit handpone serta uang tunai dibawa pelaku. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/3) sore," terang Kasat.
Pelaku dibekuk tengah bermain warnet. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
"Saat ini kita masih mengejar teman pelaku," tutup Kasat.(def/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum