Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam, Begini Nasibnya Kini

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur segera menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi menjalani sidang etik pada Rabu (15/12).
"Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12).
Saat ini, Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Aipda Rudi juga telah dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung.
Aipda Rudi yang sebelumnya menjabat di bagian Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur menjadi Basium atau Bintara Seksi Umum.
"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. (Dimutasi, red) dalam rangka pembinaan," kata Zulpan.
Diketahui, video seorang perempuan menjadi korban perampokan seusai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) viral di media sosial.
Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang menolak laporan warga korban perampokan di Jakarta Timur segera menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga