Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam, Begini Nasibnya Kini
Senin, 13 Desember 2021 – 15:26 WIB

Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur akan menjalani sidang etik. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Video itu sertai narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi saat hendak membuat laporan.
Video itu diunggah korban dalam akun pribadinya di Instagramnya.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Korban mengaku perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12) seusai korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. (cr3/jpnn)
Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang menolak laporan warga korban perampokan di Jakarta Timur segera menjalani sidang etik atas tindakan pelanggaran yang dilakukannya
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga