Aiptu Labora Sitorus Minta Tak Diwacanakan Korupsi
Jumat, 17 Mei 2013 – 17:55 WIB

Aiptu LS (kiri) yang bertugas di Polres Raja Ampat, Papua Barat saat foto bersama dengan wartawan Radar Sorong. Foto: Ist/Radar Sorong/JPNN
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh transaksi yang ada di rekeningnya merupakan hasil dari bisnis yang halal.
Pernyataan ini disampaikan LS lewat kuasa hukumnya Azet Hutabarat terkait pendapat publik yang meminta kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap perolehan harta yang dimiliki kleinnya bukanlah dari hasil korupsi.
"Saya kira gini, ada wacana melempar hal itu ke kasus korupsi. Nah di mana kerugian negaranya?" ujar Azet di kantor LBH Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Jakarta, Jumat (17/5).
Azet menerangkan, biarkanlah polisi menyelesaikan kasus LS terlebih dahulu. Karena kasus tersebut tidak perlu digiring ke isu korupsi. "Kita jangan hidup di dunia wacanalah," kata dia.
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang