Aiptu Udi Cahyono: Saya Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI

Aiptu Udi Cahyono: Saya Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI
Polisi terdakwa kasus narkoba mengaku dapat pasokan dari oknum TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya dengan Kris sudah seperti saudara. Jadi, saya mau saat disuruh membeli sabu-sabu," tuturnya.

Terdakwa tidak merasa khawatir bertransaksi dengan SD, sebab sosoknya sebagai anggota TNI aktif.

Terdakwa Udi kemudian menyerahkan sabu-sabu itu kepada Kris di Kelurahan Jepun sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, pada pukul 20.30 WIB, Kris kembali meminta tolong untuk dibelikan sabu-sabu lagi dan menyerahkan uang sebanyak Rp 1,4 juta.

Terdakwa lalu kembali menghubungi SD dan menyerahkan sabu-sabu yang dibelinya itu kepada Kris sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saya tidak mendapat upah sama sekali," ucap Udi kepada majelis hakim.

Terdakwa mengaku diajak menghisap sabu-sabu oleh Kris, namun ajakan itu tak pernah diterimanya.

Dia justru mendapat tawaran dari SD untuk mencoba sabu-sabu.

Aiptu Udi Cahyono berkilah hanya sebatas mengonsumsi sabu-sabu yang ditawarkan anggota TNI, bukan pengedar apalagi bandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News