Aiptu Udi Cahyono: Saya Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI
"Saya dengan Kris sudah seperti saudara. Jadi, saya mau saat disuruh membeli sabu-sabu," tuturnya.
Terdakwa tidak merasa khawatir bertransaksi dengan SD, sebab sosoknya sebagai anggota TNI aktif.
Terdakwa Udi kemudian menyerahkan sabu-sabu itu kepada Kris di Kelurahan Jepun sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, pada pukul 20.30 WIB, Kris kembali meminta tolong untuk dibelikan sabu-sabu lagi dan menyerahkan uang sebanyak Rp 1,4 juta.
Terdakwa lalu kembali menghubungi SD dan menyerahkan sabu-sabu yang dibelinya itu kepada Kris sekitar pukul 22.30 WIB.
"Saya tidak mendapat upah sama sekali," ucap Udi kepada majelis hakim.
Terdakwa mengaku diajak menghisap sabu-sabu oleh Kris, namun ajakan itu tak pernah diterimanya.
Dia justru mendapat tawaran dari SD untuk mencoba sabu-sabu.
Aiptu Udi Cahyono berkilah hanya sebatas mengonsumsi sabu-sabu yang ditawarkan anggota TNI, bukan pengedar apalagi bandar.
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya