Airlangga Hartarto Sindir JOIN Ala Cak Imin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyindir langkah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendeklarasikan JOIN untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. JOIN merupakan singkatan dari Jokowi-Cak Imin yang telah memiliki posko di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Airlangga menyatakan meski Cak Imin sudah mendeklarasikan JOIN, namun hingga kini PKB belum memutuskan untuk ikut mengusung Joko Widodo alias Jokowi di Pilpres 2019. Sedangkan sejumlah partai lain termasuk Golkar, PDIP, NasDem, PPP dan Hanura sudah jauh-jauh hari memutuskan untuk mengusung Jokowi.
"Tentu yang kami tunggu keputusan organisasi dari masing-masing parpol. Kalau sekarang kita lihat dari NasDem, Golkar, PDIP, Perindo itu sudah menyampaikan secara organisasi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Politikus yang juga menteri perindustrian di Kabinet Kerja itu menegaskan, ada perbedaan antara partai politik dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam memberikan dukungan untuk capres. Mengacu Undang-undang Pemilu maka yang bisa mengusung dan mendukung hanya partai politik.
Airlangga menambahkan, Golkar telah memutuskan untuk mengusung Jokowi tanpa syarat. Sedangkan soal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi capres petahana itu akan dibahas setelah Pilkada Serentak 2018.
Karena itu Airlangga menegaskan, Golkar tak akan terpancing manuver partai lain. "Kalau Golkar kan sepi ing pamrih rame ing gawe (giat bekerja tanpa pamrih, red)," pungkas dia.(fat/jpnn)
Airlangga Hartarto menyindir Muhaimin Iskandar yang sudah meresmikan JOIN tapi PKB belum mendeklarasikan dukungan untuk ikut mengusung Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029