Ajak Nahdiyin Kompak dukung Jokowi-Ma'ruf agar Prabowo-Sandi Kalah Telak
Rabu, 27 Maret 2019 – 01:51 WIB
jpnn.com, PURWOREJO - Calon Wakil Presiden (Cawapres) KH Ma’ruf Amin terus berupaya menambah jumlah pendukung dan mempertahankannya seiring Pilpres 2019 yang kian dekat. Salah satu kalangan yang jadi fokus perhatian cawapres pendamping Joko Widodo itu adalah warga Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam rangka itu pula Kiai Ma’ruf mengunjungi dua pondok pesantren (ponpes) warga nahdiyin di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (26/3). Mantan rais am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengunjungi Purworejo dalam rangka safari politiknya di wilayah Jateng dan Yogyakarta hingga Kamis (28/3).
Di Purworejo, Kiai Ma’ruf mengunjungi Ponpes Al Iman di Desa Bulus, Kecamatan Gebang dan Ponpes An-Nawawi di Berjan. “Ada pertemuan khusus untuk memantapkan konsolidasi warga nahdiyin," ujarnya.
Baca juga: Pernah Pilih Prabowo, Kiai Berpengaruh di Banten Mantap Dukung Jokowi - Ma'ruf
Kiai Ma’ruf yang hadir bersama istrinya, Nyai Wury Estu Handayani juga didampingi sejumlah petinggi PBNU. Antara lain Rais Syuriah PBNU KH Said Asrori, Khatib Syuriah PBNU KH Miftah Faqih, serta Wakil Ketua Pengurus Pusat LP Ma'arif NU Saidah Sakwan.
Baca juga: Perkuat Suara Jokowi di Jateng, Kiai Ma'ruf Bersafari Garap Dulang Emas
Menurut Kiai Ma'ruf, nahdiyin harus menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang. Cicit Syekh Nawawi al-Bantani itu mewanti-wanti nahdiyin agar menangkal ajakan untuk golput.
Kiai Ma’ruf menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2014 pernah mengeluarkan fatwa yang berisi seruan kepada umat Islam agar menggunakan hak pilih. Sebab, menggunakan hak pilih justru demi kemaslahatan.
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Pelatih Timnas Myanmar U-23 Usai Digagalkan Indonesia Melaju ke Final
- Kalimat Indra Sjafri Membuat Semangat Evan Dimas Membara Lagi
- Jadwal Final SEA Games 2019 Timnas Indonesia vs Vietnam: Harapan Indra Sjafri Terkabul
- Muba Supermoto Cup 2019 Dapat Apresiasi dari IMI Pusat
- Frederika Cull Nyaris Jatuh di Panggung Miss Unniverse 2019
- Kapuspen Kemendagri: PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tak Bertentangan dengan UU