Ajukan Perlindungan ke LPSK, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Bisa Diwawancarai

Ajukan Perlindungan ke LPSK, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Bisa Diwawancarai
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Termasuk mendalami latar belakang atau track record dari para pemohon," pungkasnya.

Kasus Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.

Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.

Brigadir J diketahui merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.(mcr8/jpnn)

LPSK masih belum bisa mewawancarai istri Irjen Ferdy Sambo lantaran kondisi psikologisnya masih terguncang pascainsiden polisi tembak polisi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News