Ajukan PK, Jero Wacik: DOM Tidak Rugikan Negara

Ajukan PK, Jero Wacik: DOM Tidak Rugikan Negara
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar serta penerima gratifikasi mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/2). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

"Dengan demikian maka sangat nyata tidak ada niat untuk memperkaya diri karena jatah DOM tidak dihabiskan dan tidak ada penyalahgunaan wewenang karna sesuai dengan Permenkeu 268/2014, yang jelas tidak ada kerugian negara karena tidak ada uang megara yang saya ambil untuk pribadi,” tegas Jero.(indopos)


Mantan Menteri ESDM Jero Wacik mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi kasus Dana Oprasional Menteri (DOM).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News