Ajukan PK, Jero Wacik: DOM Tidak Rugikan Negara
Senin, 23 Juli 2018 – 19:20 WIB
"Dengan demikian maka sangat nyata tidak ada niat untuk memperkaya diri karena jatah DOM tidak dihabiskan dan tidak ada penyalahgunaan wewenang karna sesuai dengan Permenkeu 268/2014, yang jelas tidak ada kerugian negara karena tidak ada uang megara yang saya ambil untuk pribadi,” tegas Jero.(indopos)
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi kasus Dana Oprasional Menteri (DOM).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini