Ajukan Praperadilan, Nizar Dahlan Ingin Suharso Diproses Hukum
Rabu, 13 Juli 2022 – 01:05 WIB

Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel, Selasa (12/7), atas kealpaan KPK memproses hukum Suharso Monoarfa. Foto: Dokpri
Turut bersama Nizar dalam mengajukan gugatan itu, yakni kuasa hukumnya Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib.
Gugatan itu terdaftar pada surat 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada 2020 lalu. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebagai kader PPP, Nizar Dahlan tidak ingin partai berbasis nahdiyin itu hancur di tangan Suharso Monoarfa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas