Ajukan Praperadilan, Nizar Dahlan Ingin Suharso Diproses Hukum

Ajukan Praperadilan, Nizar Dahlan Ingin Suharso Diproses Hukum
Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel, Selasa (12/7), atas kealpaan KPK memproses hukum Suharso Monoarfa. Foto: Dokpri

Turut bersama Nizar dalam mengajukan gugatan itu, yakni kuasa hukumnya Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib.

Gugatan itu terdaftar pada surat 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.

Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada 2020 lalu. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Sebagai kader PPP, Nizar Dahlan tidak ingin partai berbasis nahdiyin itu hancur di tangan Suharso Monoarfa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News