Akademisi Nilai Asas Dominus Litis Berpotensi Menimbulkan Penyalahgunaan Wewenang Kejaksaan

"Kewenangan ini mencakup penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut," kata Safrizal.
Dia memperingatkan bahwa kekuasaan absolut ini dapat mengancam demokrasi dan menciptakan ketidakadilan sosial, terutama jika digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Safrizal juga menyoroti bahwa kekuasaan absolut kejaksaan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Hal ini dapat memicu ketegangan sosial dan mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum.
Dia juga menekankan bahwa kekuasaan absolut ini dapat digunakan untuk membungsu suara kritis, termasuk gerakan mahasiswa yang selama ini menjadi pengawal demokrasi.
Safrizal lantas menyerukan agar gerakan mahasiswa lebih aktif dalam mengkritisi kebijakan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam sistem hukum," tuturnya.
Dia juga mengajak peserta untuk bersama-sama menolak asas dominus litis dan imunitas kejaksaan yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.
Ratusan mahasiswa yang terdiri dari aliansi DEMA, dan SEMA UIN Walisongo Semarang menghadiri dialog publik yang membahas tentang RUU Kejaksaan
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi