Akbar Alfarisi Divonis Hukuman Mati, Istri Sopir Taksi Online Ini Mengaku Puas

Akbar Alfarisi Divonis Hukuman Mati, Istri Sopir Taksi Online Ini Mengaku Puas
Petugas membawa terpidana hukuman mati Akbar Alfaris, 34, usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumsel, Kamis (13/2). Foto: ANTARA/Nova Wahyud

BACA JUGA: Tok, Akbar Alfarisi Divonis Hukuman Mati, Coba Lihat Nih Ekspresinya

Riduan dan Acuan sudah divonis hukuman mati oleh PN Palembang pada 24 April 2019, sedangkan FR hanya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena masih di bawah umur.(antara/jpnn)

Akbar Alfarisi, 34, terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online Gocar bernama Sofyan, 35, divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis (13/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News