Akbar: KPK Tersiksa Tangani Skandal Century
Selasa, 21 Juni 2011 – 15:05 WIB

Akbar: KPK Tersiksa Tangani Skandal Century
Akbar tetap berpendapat bahwa dalam kasus skandal Bank Century sudah jelas melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
Rencananya Rabu (22/6) besok, akan ada rapat antara Timwas Skandal Bank Century DPR RI dengan KPK, terkait agenda silang bukti. Namun, anggota Timwas Century berencana tidak akan datang ke KPK.
"Awalnya akan digelar di DPR. Tapi KPK kemudian meminta di Kantor KPK. Namun, ternyata rapat itu tertutup. Kami sepakat tidak akan datang, kalau tertutup," ungkap Akbar.(boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Tim Pengawas Skandal Bank Century, Akbar Faizal menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersiksa menangani perkara tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman