Akbar Sebut 2 Anggotanya Ditangkap Polisi Tanpa Surat

Akbar Sebut 2 Anggotanya Ditangkap Polisi Tanpa Surat
Organisasi bernama Aksi Bersama Rakyat (AKBAR) menggelar konferensi pers di restoran daerah Mantraman, Jakarta Timur, Minggu (4/12) terkait dua anggotanya, Jamran dan Rijal Kobar yang diamankan polisi. Fathan Sinaga

jpnn.com - JAKARTA - Aksi Bersama Rakyat (AKBAR) bereaksi setelah dua anggotanya Jamran dan Rizal Kobar ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (2/12) kemarin.

Menurut Anggota Presidium Akbar, Jimmy CK, penangkapan yang dilakukan polisi tidak sesuai prosedur. Sebab, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan kepada dua orang tersebut.

"Pihak kepolisian yang menangkap saudara Rijal dan Jamran tidak menunjukkan surat tugas," kata dia di sebuah restoran di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (4/12).

Dia menjelaskan, Rijal merupakan Ketua Presidium Akbar. Sedangkan Jamran sebagai Anggota Presidium Akbar.

Jimmy menegaskan, saat keduanya ditangkap, dia dan empat anggota AKBAR berada di lokasi. Polisi saat menjemput Rijal dan Jamran berdalih bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ingin bertemu untuk membahas pengamanan demo Aksi Bela Islam III.

"Penangkapan pihak kepolisian yang membawa saudara Rijal melakukan kebohongan, dengan mengatakan saudara Rijal diminta Kapolda untuk berdiskusi tentang keamanan aksi 212 sebelum aksi dimulai. Kejadian itu disaksikan oleh lebih dari lima orang anggota AKBAR. Namun faktanya saudara Rijal ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, dan saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya," terang dia.

Dia melanjutkan, penangkapan tidak mengikutkan pihak eksternal seperti disaksikan oleh Ketua RT atau RW. Bahkan penangkapan, lanjut dia, sebagai upaya penggembosan aksi superdamai itu.

"Penangkapan, penahanan, dan menjadikan tersangka kepada saudara Rijal dan Jamran, tanpa prosedur standar penetapan status. Pihak kepolisian juga melakukan penangkapan di waktu yang tidak wajar yaitu di waktu menjelang subuh sebelum Aksi Bela lslam superdamai berlangsung, yang mengindikasikan ada kepentingan politik yang kuat untuk melakukan penangkapan," tegas dia. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Aksi Bersama Rakyat (AKBAR) bereaksi setelah dua anggotanya Jamran dan Rizal Kobar ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (2/12)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News