AKBP Aldi Mengungkap Kejanggalan di Balik Kasus Bocah Gantung Diri, Oh Ternyata
“Pelaku merasa kesal, kemudian langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan hingga terjatuh. Kemudian pelaku membenturkan kepala korban ke lantai," beber kapolres.
Kemudian pelaku mengecek korban sudah dalam keadaan tidak bernapas. Setelah itu pelaku panik dan merekayasa kejadian tersebut.
"Pelaku mengambil tali dan batang ranting serta diikatkan ke leher korban. Lalu dikaitkan ke sela-sela paneljembatan atas dengan tujuan membuat korban
terlihat seperti gantung diri," kata kapolres.
Menurut Aldi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannnya. Penyidik juga menyita barang bukti berupa pakaian, tali, dan potongan kayu kecil.
"Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun," pungkas Aldi. (cuy/jpnn)
Polres Karawang memastikan bocah berusia 14 tahun yang sempat dikira tewas gantung diri merupakan korban pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan