AKBP Harun Beber Fakta Baru Korupsi Bansos Kemensos, Endang Suhendar DPO
Rabu, 17 Februari 2021 – 09:39 WIB

Kapolres Bogor, AKBP Harun di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp 600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp 1,8 juta per orang," terang AKBP Harun.
Dalam menjalankan aksinya, Lukman Hakim dibantu oleh 15 warga yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.
Kemudian, sebanyak 15 warga yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp 250 ribu.
"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kita dalami. Kalau bukti cukup akan kita tersangkakan," kata Harun.(antara/jpnn)
Setelah Lukman Hakim, polisi menetapkan Endang Suhendar tersangka korupsi dana bansos Kemensos untuk warga terdampak pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance