AKBP Napitupulu Yogi Menangis Bercerita soal Jaksa Pinangki, Oh Ternyata
Senin, 16 November 2020 – 17:16 WIB

Suami Pinangki Sirna Malasari, Napitupulu Yogi Yusuf, menjadi saksi untuk istrinya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11/2020). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BERITA TERKAIT
- King Maker Pinangki Masih Misteri, Begini Sikap KPK
- Hakim Yakin Ada Sosok King Maker di Balik Perkara Pinangki
- Hakim Vonis Pinangki Penjara 10 Tahun, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
- 10 Tahun Penjara untuk Pinangki Sirna Penolong Djoko Tjanda
- ICW Mendesak Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara untuk Pinangki Sirna Malasari
- 9 Poin Pleidoi Jaksa Pinangki, Pertemuan Pertama, Ayah Meninggal, Kehidupan Hancur Lebur