AKBP Niko Ungkap Fakta soal 2 Wanita Pengedar Narkoba Ini, Tak Disangka

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar bisnis narkoba dua wanita berinisial NH (31) dan WR (37) di Banjarmasin.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, kedua wanita pengedar narkoba itu merupakan ibu rumah tangga.
Keduanya ditangkap lantaran ketahuan menjadi pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti sekitar 200 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka NH dan WR merupakan satu jaringan. Ditangkap di lokasi terpisah," kata AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu (3/10).
Dia menjelaskan bisnis narkoba kedua wanita itu terungkap setelah timnya menerima informasi dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Tim tersebut melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik NH dan WR yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Selanjutnya pada Jumat (1/10) lalu, tim melihat NH memasuki sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin dengan gerak-gerik mencurigakan.
AKBP Niko Irawan membeberkan kronologis penangkapan dua wanita berinisial NH dan WR pengedar narkoba di Banjarmasin.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati