AKBP Niko Ungkap Fakta soal 2 Wanita Pengedar Narkoba Ini, Tak Disangka
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar bisnis narkoba dua wanita berinisial NH (31) dan WR (37) di Banjarmasin.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, kedua wanita pengedar narkoba itu merupakan ibu rumah tangga.
Keduanya ditangkap lantaran ketahuan menjadi pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti sekitar 200 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka NH dan WR merupakan satu jaringan. Ditangkap di lokasi terpisah," kata AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu (3/10).
Dia menjelaskan bisnis narkoba kedua wanita itu terungkap setelah timnya menerima informasi dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Tim tersebut melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik NH dan WR yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Selanjutnya pada Jumat (1/10) lalu, tim melihat NH memasuki sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin dengan gerak-gerik mencurigakan.
AKBP Niko Irawan membeberkan kronologis penangkapan dua wanita berinisial NH dan WR pengedar narkoba di Banjarmasin.
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- BRI Peduli BRInita Dukung Wanita Terus Berkarya