AKBP Niko Ungkap Fakta soal 2 Wanita Pengedar Narkoba Ini, Tak Disangka
Senin, 04 Oktober 2021 – 02:25 WIB
Tidak membuang waktu, tim Polda Kalsel langsung meringkus wanita itu.
"Kami temukan satu paket sabu-sabu berat 101,68 gram yang diletakkan dalam sepatu di teras rumah," ungkap AKBP Niko.
Setelah dilakukan interigasi, NH mengaku masih ada satu paket sabu-sabu seberat 101,55 gram yang dititipkan kepada WR.
Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap WR di Jalan Zafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Detik-Detik Dedi Mulyadi Mendatangi Tambang Pasir Ilegal di Subang, Ini yang Terjadi
Atas perbuatannya, NH dan WR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika.
"Jaringan bandar yang mengendalikan mereka masih ditelusuri," kata AKBP Niko Irawan. (antara/jpnn)
AKBP Niko Irawan membeberkan kronologis penangkapan dua wanita berinisial NH dan WR pengedar narkoba di Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya